Cimahi (NISCO NEWS) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi Wahyu Widiyatmoko memimpin sidang paripurna dan penjelasan Walikota Cimahi, Rabu (02/07/2025).
Dalam sambutannya Ketua DPRD kota Cimahi Wahyu Widiyatmoko menyampaikan, persetujuan DPRD terhadap raperda menjadi perda tentang RPJMD 2025-2029, dan penjelasan wali Kota Cimahi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Cimahi tahun anggaran 2024.
"Ia melanjutkan, penyampaian dan penjelasan wali Kota Cimahi tentang rancangan kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan tahun anggaran 2025.
DPRD Kota Cimahi melalui panitia khusus VI telah melaksanakan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kota Cimahi tahun 2025-2029, tentang rancangan peraturan daerah telah dilakukan evaluasi hasil fasilitasi oleh pemerintah daerah provinsi jawa barat dan pembahasan atau pembentukan dalam rapat panitia khusus bersama perangkat daerah terkait.
"Wahyu menjelaskan, pembahasan raperda dilakukan melalui dua tingkat pembicaraan yaitu, penyampaian laporan dari panitia khusus VI akan disampaikan pendapat dari fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kota Cimahi tahun 2025-2029,"pangkas Wahyu. (***)