CIMAHI, Nisco News.Com-Pemerintah Kota Cimahi telah melantik jabatan tinggi Pratama Eselon 2 yang diikuti oleh 22 orang. Proses pelantikan ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan tujuan untuk menentukan siapa yang paling layak untuk menempati jabatan eselon 2 di Kota Cimahi.
Hal tersebut di atas di sampaikan Wali Kota Cimahi Letkol purn Ngatiyana usai pelantikan di gedung aula A, Jum'at (10/10/2025)
Proses uji kompetensi yang dilaksanakan oleh tim panitia seleksi dipimpin oleh seorang rektor Unjani, dan diikuti oleh perwakilan dari Unpas, BKN, BKD Provinsi Jawa Barat, dan Sekda Kota Cimahi. Hasilnya, beberapa pejabat telah bergeser dan ada juga yang tetap, karena adanya kekosongan jabatan sejumlah 8 jabatan eselon 2.
Rotasi mutasi penempatan jabatan di Kota Cimahi tidak ada yang menggunakan uang, semuanya karena profesi dan prestasi, ungkap Ngatiyana.
"Wali Kota Cimahi berharap bahwa semua pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan berhasil karena prestasi masing-masing.
Faktor-faktor yang dilihat dalam menentukan jabatan eselon 2 meliputi kepribadian, disiplin ilmu, rekam jejak, dan masa kerja, serta apakah telah melakukan pelanggaran hukum atau tidak.
"Dengan demikian, Wali Kota menegaskan, roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal,"tandas Ngatiyana. (Nita R)