DPRD Cimahi Tekan DPKP: Fasum Melong Green Harus Multifungsi



Cimahi, Nisco News.Com- Komisi III DPRD Kota Cimahi mendesak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) untuk merevisi rencana pembangunan fasilitas umum (fasum) di perumahan Melong Green. Desakan ini muncul setelah warga RW 23, 28, dan 29 Kelurahan Melong mengajukan aspirasi untuk menjadikan lahan fasum sebagai area multifungsi.


Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi, Asep Rukmansyah, menyatakan bahwa perencanaan awal DPKP tidak sesuai dengan keinginan warga. "Warga ingin fasum ini menjadi area multifungsi, bukan hanya taman kota," katanya.


"Asep Rukmansyah telah memediasi pertemuan antara DPKP, PUPR, dan perwakilan warga. Hasilnya, Komisi III menuntut DPKP untuk menyesuaikan perencanaan ulang agar sejalan dengan aspirasi warga. "Tidak ada lagi ego sektoral. Apa yang menjadi kepentingan masyarakat, harus menyesuaikan," tegasnya.


Pembangunan fasum multifungsi ini direncanakan akan dieksekusi pada perubahan anggaran tahun 2026. Asep Rukmansyah menjamin bahwa ia akan mengawal realisasi pembangunan ini dan bahkan mengundurkan diri jika komitmen ini tidak terealisasi.


Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi telah berkomitmen untuk memprioritaskan pembangunan untuk kepentingan masyarakat dan mengurangi kegiatan yang bersifat non-fisik atau seremonial, tambahnya.


"Dengan demikian, diharapkan pembangunan fasum di Melong Green akan terwujud sebagai area multifungsi yang bermanfaat bagi warga, pungkasnya. (Nita R)

Komentar

BERITA TERKINI