Cimahi -NISCO NEWS- DPRD Kota Cimahi memiliki tiga fungsi utama, yaitu Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan, yang bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang baik, demokratis, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Anggota Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Dadang Mulyana, menekankan bahwa DPRD terus memperkuat peran pengawasan dalam isu lingkungan hidup, khususnya di kawasan padat penduduk.
Dadang Mulyana menyatakan bahwa DPRD melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada setiap proyek pembangunan. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh potensi dampak terhadap lingkungan dapat diidentifikasi sejak awal sehingga risiko-risiko besar bisa diminimalisasi sebelum kegiatan berlangsung.
Selain itu, DPRD juga memastikan alokasi anggaran yang memadai untuk berbagai program strategis, mulai dari mitigasi bencana, peningkatan pemantauan kualitas udara, hingga pengelolaan limbah agar tidak mencemari lingkungan. Komisi IV secara rutin menggelar rapat kerja bersama dinas teknis untuk mengevaluasi perkembangan tiap program.
Melalui forum evaluasi tersebut, DPRD dapat memonitor langsung pelaksanaan program sekaligus memberikan rekomendasi agar setiap kebijakan berjalan tepat sasaran. Dadang Mulyana menekankan bahwa upaya menjaga kualitas lingkungan hidup tidak boleh setengah-setengah, semua harus dipantau, dievaluasi, dan diperbaiki secara berkelanjutan.
Dengan komitmen yang kuat, DPRD Kota Cimahi berharap dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan mewujudkan pemerintahan daerah yang baik, demokratis, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***
