Cimahi, Nisco News.Com- Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi, Enang Sahri, mempertanyakan tidak digunakannya beberapa mata anggaran untuk perbaikan sungai yang berada di RW 28, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara. Menurutnya, perbaikan sungai yang berada di perbatasan antara Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu semestinya bisa dilakukan dengan menggunakan anggaran yang ada.
"Ada BTT (Biaya Tak Terduga), ada anggaran bencana, kenapa gak dipakai saja," kata Enang Sahri. Ia menegaskan bahwa penggunaan pos anggaran tersebut bisa dilakukan meski diakui ada keterbatasan dalam sistem penganggaran.
Enang Sahri menyoroti kondisi sungai yang sangat kritis dan kerap menyebabkan banjir yang mengenangi rumah warga Kota Cimahi yang berada di sekitar sungai. "Mungkin sistem penganggaran kita akui ada segala keterbatasan, tapi dengan kondisi sekarang ini kita menunggu orang hanyut, orang kena musibah, apakah selalu akan seperti itu?," tanyanya tegas.
"Ia meminta pihak terkait segera bertindak melakukan perbaikan. "Maka harus ada tindakan yang kita lakukan. Nyatakan dulu lah disini supaya ini bisa terbenahi, sehingga alurnya bisa lebih baik," imbuhnya.
Enang Sahri juga menyinggung Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi agar segera mengambil tindakan dan melepaskan pemikiran bahwa di sungai tersebut ada wilayah KBB.
"Mungkin saja KBB berpikir 'ah da urang mah teu berkepentingan'. Makanya kita harus mengambil langkah yang pasti dan nyata untuk masyarakat," pungkasnya. (Nita R)
