Jabatan Sekjennya Di Catut, Ketum KKJN Laporkan Ke Polisi


Cimahi -NISCO NEWS- Ketua Umum Kelompok Kerja Jurnalis Nasional (KKJN) Wahyudi, secara resmi dan tegas menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Ciwidey, langkah cepat merespon tentang laporan pencatutan Jabatan Sekjen KKJN  oleh oknum yang bukan pengurus maupun  anggota KKJN.


Wahyudi membenarkan bahwa telah melaporkan inisial (Im) yang telah mencatut sebagai Sekjen KKJN terhadap salah satu tempat kolam renang di wilayah Ciwidey


"Iya, benar saya telah melaporkan peristiwa pencatutan Jabatan Sekjen KKJN," ungkapnya saat di temui di sela - sela rapat DPD KKJN Jabar beserta pengurus DPC KKJN, Jumat, (25/9) di Kantor KKJN Cimahi.


Lebih lanjut, Wahyudi menyampaikan bahwa  apa yang dilakukan oleh oknum tersebut merupakan tindakan mencederai hukum dan otomatis murni perbuatan di luar tanggung jawab KKJN, serta justru bukan hanya merugikan masyarakat tapi mencoreng nama KKJN, alasannya, KKJN lagi semangat - semangatnya memberi pengarahan kepada seluruh pengurus dan anggota KKJN agar di dalam tugas sebagai Jurnalis mengedapankan etika, tatakrama dan sopan santun, namun, di tengah perjuangan tersebut ada oknum yang mengatas namakan Sekjen KKJN untuk kepentingan pribadi.


Saya apresiasi tindakan Jajaran Polsek Ciwidey, cepat merespon laporan dari masyarakat dan semoga kedepannya tidak ada oknum lagi yang mengatasnakan anggota dan pengurus KKJN. 


"Saya memohon kepada Instansi pemerintah maupun swasta, apabila ada yang mengatas namakan anggota maupun pengurus KKJN, mohon dilihat Kartu Anggota (KTA) dan di sesuaikan namanya di web resmi KKJN, yaitu web.kkjnchannel.com," jelasnya.


Kita tunggu proses hukum selanjutnya, apabila terbukti melakukan tindakan mencatut jabatan sebuah organisasi saya berharap bisa di proses hukum sesuai dengan pasal - pasal yang berlaku.***


Komentar

BERITA TERKINI